Akibat Negatif dari Pernikahan Usia Dini di Desa Sangku Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat
Abstract
Penelitian ini dilakukan sebab maraknya menikah pada usia belia pada desa sangku. ada tiga perkara yg perlu diketahui dalam karya ilmiah ini, yaitu pertama, Apa penyebab perkawinan pada usia belia di desa sangku kecamatan tempilang. ke dua, bagaimana dampak negative dari perkawinan di usia belia di desa Sangku Kecamatan Tempilang. Ketiga, bagaimana solusi buat mengantisipasi dampak negative dari perkawinan pada usia muda. Metode yang digunakan pada penelitian ini artinya metode penelitian kualitatif. Cara pengumpulan data dilakuan dengan melakukan observasi serta wawancara. hasil berasal penelitian ini artinya bahwa pernikahan pada usia belia di desa sangku kecamatan tempilang berawal berasal kurangnya pemahaman masyarakat tentang menikah, karena dijodohkan orang tua di usia belia, pemaksaan atau hasrat orang tua, kemauan atau impian anak, latar belakang pendidikan, harapan untuk hidup berdikari sampai pemahaman terhadap istiadat dan adat istiadat. Pernikahan usia dini itu sendiri berdampak di pasangan yang melakukannya diantaranya cemas, setres, resah serta perceraian.
References
Adam, A. (2020). Dinamika Pernikahan Dini. Al-Wardah, 13(1), 14.
Alfa, F. R. (2019). pernikahan dini dan perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49–56.
Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-faktor yang berhubungan terhadap pernikahan dini pada pasangan usia subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Jikmu, 5(3).
Dolonseda, H. P., Tokio, C. A. V, Kaempe, T. W., & Mesra, R. (2022). Realitas Pendidikan Dan Kondisi Ekonomi Keluarga Petani Wortel Di Kelurahan Rurukan. 7(4).
Gugule, H., & Mesra, R. (2022). Analisis Sosiologis Terhadap Video Viral Tiktok tentang Penegakan Hukum di Indonesia. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 1071. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.956
Hadiono, A. F. (2018). Pernikahan Dini dalam Perspektif Psikologi Komunikasi. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 9(2), 385–397.
Hidayat, M. F., & Mesra, R. (2022). Peran Anak Muda Setempat dalam Budaya Goba-Goba di Nagari Bidar Alam, Solok Selatan. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 1117. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.949
Johnson, D. P. (1986). Teori Sosiologi Klasik dan Modern, terjemahan Robert MZ Lawang dari judul asli “. Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspectives.
Mahfudin, A., & Waqi’ah, K. (2016). Pernikahan dini dan pengaruhnya terhadap keluarga di kabupaten Sumenep Jawa Timur. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 33–49.
Sugiyono, S. (2010). Quantitative and qualitative research methods and R&D. Bandung Alphabet.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ETIC (EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.