Persepsi Masyarakat Terhadap Keberadaan "Klitih" di Yogyakarta
Kata Kunci:
Klitih, Kenakalan Remaja, Pencegahan Kriminalitas, Persepsi Masyarakat, , Teori Differential AssociationAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami persepsi masyarakat Yogyakarta terhadap fenomena "klitih," suatu bentuk kenakalan remaja yang kerap melibatkan kekerasan tanpa motif ekonomi atau pribadi yang jelas. Data diperoleh melalui survei, wawancara mendalam, dan studi literatur yang melibatkan partisipan dengan latar belakang usia, pendidikan, dan profesi yang beragam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat memandang klitih sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban umum, dengan faktor penyebab utama meliputi kurangnya perhatian keluarga, pengaruh lingkungan sosial, dan budaya kekerasan dari media. Dari perspektif sosiologis, fenomena klitih dapat dijelaskan melalui Teori Differential Association oleh Edwin Sutherland dan Teori Strain oleh Robert K. Merton, di mana perilaku menyimpang ini berkembang sebagai hasil interaksi sosial negatif dan ketidaksesuaian antara tujuan hidup dengan akses terhadap sarana yang legal. Upaya penanggulangan fenomena ini memerlukan pendekatan represif dan preventif, dengan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, serta kepolisian dalam meningkatkan pengawasan dan penyuluhan bagi generasi muda. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Yogyakarta.
Referensi
Andriani, F. (2020). Dinamika Kenakalan Remaja di Yogyakarta. Jurnal Sosiologi Remaja,12(3), 205-220.
Budi, M. (2019). Fenomena Klitih dan Faktor-Faktor Penyebabnya. Buletin Penelitian Sosial,15(1), 33-45.
Hariyono, A. (2018). Kebijakan Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Isnaini Lubis, Zulkipli Lessy, & Ahmad Lailatus Sibyan. (2023). Remaja, Kekerasan, dan Pendidikan Keluarga: Fenomena Klitih di Yogyakarta. Jurnal Pendidikan, Kebudayaan, dan Keislaman, 2(1), 1-18. https://doi.org/10.24260/jpkk.v2i1.1316.
Karnadi, A. (2022, 7 April). Klitih Kembali Terjadi, Jumlah Kasusnya Naik 11,54% pada 2021. Diakses dari https://dataindonesia.id/varia/detail/klitih-kembali-terjadi-jumlah-kasusnya-naik-1154-pada-2021
Mustofa, M. (2004). Kriminologi: Pengantar dan Teori. Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press).
Nasution, F. Z. (2017). "Peran Media Massa dalam Pembentukan Persepsi Masyarakat Terhadap Kriminalitas." Jurnal Ilmu Komunikasi, 9(1), 24-36.
Sarlito, W. (2005). Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka.
Sihotang, L. (2016). "Fear of Crime di Kalangan Masyarakat Perkotaan." Jurnal Kriminologi Indonesia, 12(2), 50-68.
Soekanto, S. 2007, Sosiologi Suatu Pengantar, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Soeprapto, E. (2002). Labeling dan Penyimpangan Sosial. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudarsono, J. (1991). Kenakalan Remaja: Kajian Sosiologis. Jakarta: Rajawali Press.
Suparlan, P. (2014). "Pengaruh Pemberitaan Media terhadap Persepsi Masyarakat akan Kejahatan." Jurnal Komunikasi dan Masyarakat, 7(1), 70-82.
Tempo.co. (2022). Aksi Klitih di Yogyakarta Meningkat, Ini 2 Faktor Penyebabnya. Diakses dari https://nasional.tempo.co.
Tirto.id. (2022). Kejahatan Klitih dan Dampaknya pada Rasa Aman Masyarakat Yogyakarta. Diakses dari https://tirto.id.
Wahyudi, R. (2021). Pengaruh Lingkungan Pergaulan Terhadap Kenakalan Remaja di Kota Yogyakarta. Jurnal Psikologi Sosial, 5(2), 80-95.
Walgito, B. (2010). Psikologi Sosial: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Andi Offset.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 COMTE: Journal of Sociology Research and Education

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.