Penguatan Remaja Karang Taruna sebagai Konteks Pemberdayaan Mengentas Polemik Social Culture (Studi Kasus di Tegal Winangun)
DOI:
https://doi.org/10.64924/tg3q2381Kata Kunci:
Karang Taruna, Pemberdayaan, Tegal WinangunAbstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan secara konsepsual terkait penguaan remaja karang taruna dalam konteks pemberdayaan untuk mengatasi persoalan social culture di mana persoalan tersebut menitikberatkan pada berbagai aspek pelanggaran norma dan nilai yang berlaku di masyarakat dalam bentuk tindak kejahatan dan kriminalitas. Maka dari itu remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab untuk semakin memperbenah diri untuk menjadi pribadi yang unggul, mandiri, kreatif dan berbudi luhur. Persoalan pelanggaran nilai dan norma sering kali dilakukan oleh anak- anak remaja yang memang pada masanya mereka masih dalam tahap mencari jatidiri sehingga rawan terkena dampak polemic social culture. Oleh karena itu dengan studi kasus di daerah Tegal Winangun di mana di daerah tersebut peneliti tertarik untuk melakukan kajian tentang suatu upaya yang digagas dalam bentuk suatu program pemerintah desa setempat yaitu memfasilitasi penguatan remaja karang taruna dalam bentuk pemberdayaan untuk meminimalisir dampak polemik social culture. Dengan menggunakan studi lapangan di Desa Tegal Winangun maka hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penguatan remaja karang taruna sebagai konteks pemberdayaan untuk mengatasi polemik social culture di Desa Tegal Winangun dilakukan dengan berbagai kegiatan baik dari segi pendidikan dan pelatiha, kesejahteraan sosial, pengabdian masyarakat, kerohanian dan pembinaan mental serta di bidang olah raga dan seni budaya. Ke semuanya bertujuan untuk mengoptimalkan kontribusi aktif remaja karang taruna di Desa Tegal Winangun.
Referensi
Ahmadin A (2010) "Lonceng Kematian Komunitas Urban: Telaah Sosiologi Pusat Pemukiman Etnik di Makassar", Predestinasi, 3(2).
Almanshur, M.D.G. dan F. (2012) Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar- Ruzz Media.
Arsyad, L. (2016) Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN. Departemen Pendidikan Nasional (2021) Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
I Nyoman Rajeg Mulyawan (2022) "Pemberdayaan Karang Taruna dalam Pelestarian Desa Adat Berbasis Tri Hita Karana di Desa Apuan, Susut Bangli", Jurnal Bimbingan dan Konseling, 1(2).
Lexy J Moleong (2015) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhammad Hilmi Nurahman, dkk (2023) "Singergitas Mahasiswa KKN UIN Bandung Bersama Masyarakat Desa Jati : Pemberdayaan Potensial melalui Kegiatan Keagamaan", Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 3(2).
Soyomukti (2018) Pengantar Sosiologi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Styaningrum, F. (2021) "Konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan dalam Pemberdayaan UMKM Indonesia", E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 10(8). Available at: https://doi.org/10.24843/eeb.2021.v10.i08.p01.
Sugiyono (2018) Metode Penelitian Pendidikan: Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryati, D. and Salkiah, B. (2019) "Analisis Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan pada Umkm di Kota Mataram", Media Bina Ilmiah, 13(12). Available at: https://doi.org/10.33758/mbi.v13i12.266.
Wibowo (2019) Manajemen Kinerja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yulistiati F (2014) "Keharmonisan Keluarga, Konsep Diri dan Interaksi Sosial Remaja", Jurnal Psikologi Indones
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 COMTE: Journal of Sociology Research and Education

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





