Peran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam Menentukan Lanjut Usia Miskin Sebagai Penerima Bantuan Sosial di Kelurahan Rorotan
DOI:
https://doi.org/10.64924/47hk9v92Kata Kunci:
bantuan sosial, DTSEN, kebijakan publik, keadilan sosial, lansia miskinAbstrak
Dalam studi mendalam ini, kami mengeksplorasi peran krusial Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai mekanisme utama dalam mengidentifikasi dan menentukan lansia miskin sebagai penerima bantuan sosial di desa perkotaan Rorotan, Jakarta Utara. DTSEN, yang dirancang sebagai sistem pengumpulan data terintegrasi oleh pemerintah, bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih terarah, transparan, dan adil bagi semua lapisan masyarakat. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang diperkaya dengan perspektif sosiologis, studi ini mengumpulkan data lapangan melalui serangkaian wawancara mendalam, pengamatan langsung di lapangan, dan penelitian arsip, melibatkan pejabat desa setempat, pekerja sosial profesional, dan lansia yang menjadi penerima manfaat. Hasil studi menunjukkan bahwa implementasi DTSEN telah membawa peningkatan signifikan dalam validitas dan akurasi penentuan penerima bantuan, dari 78 persen menjadi 93 persen.Sistem ini telah terbukti efektif dalam meminimalkan duplikasi data yang tidak diinginkan, memperbaiki kesalahan pencatatan yang sering terjadi, dan memperkuat sinergi koordinasi antara lembaga-lembaga terkait. Namun, di balik kesuksesan ini, tantangan nyata tetap ada: tingkat literasi digital yang tidak merata di kalangan petugas lapangan, proses pembaruan data yang kadang-kadang lambat, dan kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam tahap verifikasi. Dari perspektif teoretis, DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperkuat prinsip keadilan sosial dan mendorong hubungan yang lebih egaliter antara negara dan warganya. Untuk mengoptimalkan implementasi sistem ini di masa depan, studi ini mendorong langkah-langkah konkret seperti meningkatkan kapasitas institusional melalui pelatihan intensif, memperkuat kolaborasi antar lembaga, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra setara dalam proses pengambilan keputusan. Melalui narasi ini, kami berharap dapat menginspirasi diskusi yang lebih luas tentang bagaimana teknologi dan kebijakan dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan sosial yang lebih inklusif.
Referensi
Agustini, Grashinta,A., Putra,S., Sukarman, Guampe,F.A., Akbar,J.S., Lubis, M.A., Maryati,I., Ririnisahawaitun, Mesra,R., Sari,M.N., Tuerah,P.R., Rahmadhani,M.V., Rulanggi,R., (2023) "Metode Penelitian Kualitatif(Teori dan Panduan Praktis Analisis Data Kualitatif)", PT. Mifandi Mandiri Digital.
Alkire, S., & Foster, J. (2011). Counting and multidimensional poverty measurement. Journal of Public Economics, 95(7–8), 476–487. https://doi.org/10.1016/j.jpubeco.2010.11.006
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Penduduk Lanjut Usia Indonesia 2023. Jakarta: BPS RI.
Bappenas. (2022). Integrasi data kependudukan dan sosial-ekonomi untuk perbaikan penargetan program perlindungan sosial di Indonesia (Policy Brief No. 04/2022). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Bappenas. (2023). Integrasi Data Sosial Ekonomi dalam DTSEN. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. (2024). Laporan Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Jakarta Utara. Jakarta: Dinsos DKI
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. (2024). Laporan Pendataan Lansia Miskin di Kelurahan Rorotan. Jakarta: Pemprov DKI Jakarta.
Grindle, M. S. (1997). Getting Good Government: Capacity Building in the Public Sector of Developing Countries. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Handayani, S., Kusuma, R., & Wibowo, D. (2022). Integrasi Data Kemiskinan dan Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial. Jurnal Pembangunan Sosial, 10(2), 115–130.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2020). Digitalisasi data bantuan sosial: Upaya mengurangi intervensi nonteknis dalam penetapan penerima bantuan. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2024). Panduan Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jakarta: Kemensos RI.
Kooiman, J. (2003). Governing as Governance. London: SAGE Publications
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Thousand Oaks: Sage Publications.
Parsons, T. (1951). The Social System. New York: Free Press.
Prabowo, H., & Setiawan, I. (2021). Evaluasi Akurasi DTKS dalam Penyaluran Bantuan Sosial. Social Welfare Review, 5(1), 32–47.
Prabowo, H., & Setiawan,I. (2021). Ketepatan data sosial ekonomi sebagai kunci keberhasilan program bantuan sosial. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 12(2), 145–159
Rahmawati, D. (2023). Implementasi DTSEN dan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial di Daerah Percontohan. Indonesian Journal of Social Policy, 8(1), 45–62.
SMERU Research Institute. (2021). Strengthening social protection targeting through integrated data systems: Evidence from Indonesia. SMERU Research Institute
Soekanto, S. (2017). Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Suryani, R., & Pratama, N. (2022). Ketepatan Data Penerima Bantuan Sosial di Era Digital: Tantangan dan Inovasi Kebijakan. Jurnal Administrasi Sosial, 7(2), 144–160.
Susanto, A. (2021). Reformasi Data Sosial dan Tantangan Integrasi Kebijakan. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 6(3), 201–218.
Suparlan, P. (2020). Kemiskinan dan Kebutuhan Dasar Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
World Bank. (2020). Digitalisasi data sosial: Mengurangi kesalahan sasaran dalam bantuan sosial. Washington, DC: World Bank.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 COMTE: Journal of Sociology Research and Education

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





