Hubungan Tradisi Ketimpangan Gender dengan Kesetaraan untuk Perempuan

Penulis

  • Sofiatun Wasi’ah Universitas Terbuka Penulis
  • Romi Mesra Universitas Negeri Manado Penulis

Kata Kunci:

Ketimpangan Gender, Kesetaraan Perempuan, Feminisme

Abstrak

Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal peran, pendidikan dan tugas domestik. Penelitian ini dilakukan untuk memperdalam kesadaran dalam konteks budaya serta adat istiadat masyarakat Jawa. Tradisi yang mengakar kuat mempertahankan bagaimana pembagian peran dalam tugas domestik berdasarkan jenis kelamin. Selain batasan akses pendidikan, keluarga juga menjadi sebab terjadinya ketimpangan gender. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teori feminimse, penelitian ini telah merangkum beberapa pengalaman perempuan menjadi korban ketimpangan gender dari berbagai usia dini yang telah menghasilakan patriarkial dalam keluarga, pernikahan usia dini, dan beban ganda. Pergeseran pemikiran dalam pembagian peran gender baik itu dalam pekerjaan domestik maupun umum. Selain faktor pendidikan dan ekonomi, keluarga menjadi kunci utama bagaimana ketimpangan gender terjadi.

Referensi

Amrullah, H., Fridiyanto, F., & Taridi, M. (2022). Metode penelitian kualitatif. Literasi Nusantara Abadi.

Bustomi, H. (2016). Pernikahan dini dan dampaknya (Tinjauan batas umur perkawinan menurut hukum Islam dan hukum perkawinan di Indonesia). Yudisia, 7(2).

Bundapedia. (2023, Juli 26). Judith Butler: Perjuangan menuju pengakuan identitas gender dan keadilan sosial. https://bundapedia.com/judith-butler-pengakuan-identitas-gender/

Butler, J. (1990). Feminism and the subversion of identity. Routledge.

Buton, A. (n.d.). Bedah pemikiran Mary Wollstonecraft dalam bukunya A Vindication of the Rights of Women. Ato Menulis. https://www.atomenulis.com/2021/04/bedah-pemikiran-mary-wollstonecraft.html

Crenshaw, K. (1989). Demarginalizing the intersection of race and sex: A Black feminist critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory and antiracist politics. University of Chicago Legal Forum, 1989(1), Article 8. https://chicagounbound.uchicago.edu/uclf/vol1989/iss1/8/

Dalimoenthe, I. (2020). Sosiologi gender. Bumi Aksara.

de Beauvoir, S. (2016). The second sex: Fakta dan mitos (T. B. Febrianto, Penerj.). Narasi-Pustaka. (Karya asli diterbitkan tahun 1949).

Fakih, M. (1996). Analisis gender & transformasi sosial. Pustaka Pelajar.

Harmanda, L., & Sari, R. (2024). Peran ganda perempuan karier dan kesetaraan gender berdasarkan perspektif teori pertukaran sosial. Journal of Science and Social Research, 7(3), 939–946.

Hidayati, N. (2015). Beban ganda perempuan bekerja. Muwazah, 7(2).

Imam. (2017, Desember 4). Pengertian, bentuk-bentuk, dan contoh ketidakadilan gender. Wadah Babagi Elmu. https://blog.unnes.ac.id/imamalfarizi96/2017/12/04/pengertian-bentuk-bentuk-dan-contoh-ketidakadilan-gender/

Jatengprov.go.id. . (2020, Desember 11). Tekan perkawinan anak, Jateng luncurkan “Care Center Jo Kawin Bocah”. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. https://jatengprov.go.id/publik/tekan-perkawinan-anak-jateng-terus-gaungkan-jo-kawin-bocah

Larashati. (2022). Ketimpangan dan peningkatan kesetaraan gender dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Jurnal Sains Edukasi Indonesia, 4(2), 55–61.

Mawaddah, R. (2024, Januari 6). Mengapa perempuan sering dibebankan dengan kerja-kerja domestik? Mubadalah.id. . https://mubadalah.id/mengapa-perempuan-sering-dibebankan-dengan-kerja-kerja-domestik/

Mesra, R. (2023). Adat, sejarah dan budaya. Akademia Pustaka.

Muhammadiyah, S. (2021, Mei 18). Simone de Beauvoir: The Second Sex (1949) buku terlarang di Vatikan. Bengkel Narasi. https://bengkelnarasi.com/2021/05/18/simone-de-beauvoir-the-second-sex-1949/

Pramitasari, S., & Megatsari, H. (2022). Pernikahan usia dini dan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Media Gizi Kesmas, 11(1), 275–282.

Rohmmah, S., Ilahi, R., & Zulaiha, E. (2021). Problem gender dalam feminisme eksistensialis Simone de Beauvoir. Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 6(2), 193–206.

Scott, J. C. (2000). Senjatanya orang-orang yang kalah: Bentuk-bentuk perlawanan sehari-hari kaum tani (A. R. Zainuddin, S. Sayogyo, & M. Joebhaar, Penerj.). Yayasan Obor Indonesia. (Karya asli diterbitkan tahun 1985).

Setiyani, P., Setianah, D., Pratiwi, I., & Betra, S. H. (2002). Gender dan keluarga: Upaya pemberdayaan perempuan dalam keluarga. CV Amanah.

Subandi, Y. (2021). Gender dan hubungan internasional. Alif Renteng Mandiri.

Sudaryasana, B., & Agusiady, R. (2022). Metodologi penelitian kuantitatif. Deepublish.

Tanjung, T., & Mesra, R. (2023). Persepsi masyarakat mengenai kesetaraan gender di Desa Tanjung Pasir. Jurnal Naluri Edukasi, 1(1), 1–10.

Wangyuningsih, I. (2024). Analisis gender. Nafal Publishing.

Wollstonecraft, M. (1792). A vindication of the rights of woman: With strictures on political and moral subjects. J. Johnson.

You, Y. (2022). Gender, feminisme, dan fungsionalisme struktural. Nusamedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-23

Cara Mengutip

Wasi’ah, S., & Mesra, R. (2025). Hubungan Tradisi Ketimpangan Gender dengan Kesetaraan untuk Perempuan. COMTE: Journal of Sociology Research and Education, 2(2), 48-60. https://naluriedukasi.com/index.php/comtejsre/article/view/408