Analisis Yuridis Penerapan Asas Presumption of Innocence dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Penulis

  • Yoan Barbara Runtunuwu Universitas Negeri Manado Penulis
  • Morais Barakati Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Penulis

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan asas presumption of innocence dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi untuk memperkuat implementasinya. Metode yang digunakan adalah literatur review sistematis, dengan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan menggunakan kerangka teori sistem hukum Friedman dan teori hukum progresif Rahardjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas presumption of innocence telah diadopsi secara formal, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan terkait substansi, struktur, dan kultur hukum. Penelitian ini mengidentifikasi perlunya pendekatan komprehensif yang melibatkan reformasi hukum, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan edukasi publik untuk memperkuat penerapan asas ini dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Referensi

Ahmad, K. (2017). Batasan Penerapan Asas Persidangan Terbuka untuk Umum dalam Siaran Persidangan Pidana oleh Media. Jurnal Hukum Ius Qua Iustum, 24(3), 488–505.

Burrohman, S., & Mesra, R. (2024). Aspek Perlindungan Hukum dalam Kebijakan terhadap Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Ditinjau Menurut Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021). Jurnal PPKn: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1), 1–9.

Devi Kartika Sari, D. P. D., & SH, M. S. (2015). Analisis Yuridis Kedudukan Hakim Pemeriksa Pendahuluan Sebagai Upaya Pembaharuan Lembaga Praperadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, Sarjana Ilmu Hukum.

Dewi, M., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Tinjauan Yuridis Mengenai Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Tindakan Diskresi Tembak Ditempat Oleh Petugas Kepolisian Terhadap Terduga Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(2), 635–645.

Firdaus, A. (2016). Analisis Yuridis Penerapan Asas Presumption Of Innocence Dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Tindak Pidana Asalnya Belum Inkracht (Kajian Terhadap Pasal 69 Undang–Undang Nomor 8 Tah. Universitas Brawijaya.

Gugule, H., & Mesra, R. (2022). Analisis Sosiologis Terhadap Video Viral Tiktok tentang Penegakan Hukum di Indonesia. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 1071. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.956

Indra, M., Effendi, E., & Santoso, T. (2015). Analisis Yuridis Penembakan Oleh Polisi Terhadap Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Dikaitkan Dengan Asas Praduga Tidak Bersalah. Riau University.

Junaidi, R. (2022). TINJAUAN YURIDIS HAK-HAK TERSANGKA SEBAGAI PERWUJUDAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH. Journal Justice, 4(2).

Kartiningrum, E. D. (2016). Panduan Penyusunan Studi Literatur. Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Kesehatan Majapahijt, Mojokerto, 1–9.

Kumajas, M. L., Sidayang, S., Kasenda, M. A., Mesra, R., Kumajas, M. L., Sidayang, S., & Kasenda, M. A. (2023). Analisis Sosiologi Hukum Maraknya Siswa di Amurang Membawa Kendaraan ke Sekolah Berdasarkan UU Nomor 22 , Pasal 77 Ayat 1 Pages 41-49 Sociological Analysis of Law The Rise of Students in Amurang Bringing Vehicles to School Based of Law Number 22 of 2009 C. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 5(1), 41–49.

Melo, I. J., Mesra, R., & Saroinsong, S. J. R. (2023). Kajian Sosiologi Hukum terhadap Peredaran Merek Dagang di Indonesia. JURNAL PARADIGMA: Journal of Sociology Research and Education, 4(2), 183–192.

Mesra, R. (2023). Buku Ajar Hukum Dagang. PT. Mifandi Mandiri Digital.

Mesra, R., Waldi, A., Rahayu, R., & Puteri, M. E. (2022). Potensi Konflik Antara Pemilik Lahan dengan Pemilik Hewan Ternak di Nagari Bidar Alam. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 789. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.911

MUHAIMIN, M. (2018). Analisis Yuridis Pelaksanaan Sistem Pembebanan Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dinamika Hukum, 9(1).

Prasetyo, T. (2015). Penerapan Diversi Terhadap Tindak Pidana Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 1–14.

Putrajaya, N. S. (2016). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Proses Peradilan Pidana. Diponegoro Law Journal, 5(4), 1–13.

Sances, S., & Nurisman, E. (2016). Analisis Yuridis Penetapan Status Tersangka Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Journal of Judicial Review, 18(1), 84–99.

Simbolon, N. Y., & Laia, O. (2020). ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 1(1), 115–126.

Sinaga, A. S. (2021). Analisis Yuridis Pemberian Grasi Bagi Terpidana Berdasarkan Perspektif Keadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Universitas Islam Riau.

Syarif, N., Januri, J., & Saribu, E. L. D. (2024). PERLINDUNGAN HAK-HAK TERSANGKA MELALUI ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH (PRESUMPTION OF INNOCENT) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum, 3(02), 112–120.

Timbonga, Y. T., & Muhadar, N. (2021). ANALISIS YURIDIS SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Paulus Legal Research, 1(1).

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-28

Cara Mengutip

Runtunuwu, Y. B., & Barakati, M. (2024). Analisis Yuridis Penerapan Asas Presumption of Innocence dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Mahkamah Hukum , 1(2), 79-89. https://naluriedukasi.com/index.php/mahkamahhukumjournal/article/view/125