Implikasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Terhadap Aktivitas Masyarakat di Indonesia
Kata Kunci:
Dampak pemilu, konflik, Peilu Serentak, Politik IdentitasAbstrak
Pemilihan umum yaitu suatu sistem politik di indonesia dengan fungsi memberikan keabsahan terhadap lembaga pengartur pemerintahan, Berdasarkan Undang Undang, Pemilu di indoenesia digelar dalam rentang waktu lima tahun seakali, pelaksanaan tersebut telah diatur dalam pasal 4 Undnag undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dalam pelaksanaanya pemilu tahun 2024 dilaksanakan serentak bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat melalui proses pemilihan umum. Pemilihan Umum Presiden tahun 2024 memiliki dampak luas terhadap berbagai aktivitas masyarakat, dinamika sosial, membentuk tren ekonomi, dan keterlibatan politik. Dalam pelaksanaanya pemilu sering kali terjadi gejolak sosial dan konflik sosial karena dukungan yang fanatik oleh masyarakat terhadap pilihnya yang diyakini akan memberikan perubahan lima tahun kedepan. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai tolak ukur implementasi pemilu pada tahun 2024 di lingungan masyarakat karena adanya eksploitasi politik yang masih banyak ditemukan baik di kehidupan masyarakat secara lansgsung maupun melalui media sosial, karena dapat memberi dampak negatif bagi msyarakat, mengakibatkan berbagai kasus kekerasan diskriminatif akibat dilatarbelakangi disintegritas bagi masyarakat, menganalisis bagaimana hasil pemilu mempengaruhi kebijakan publik, perilaku masyarakat, dan wacana nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kajian literatur dan kajian campuran, dengan metode pengumpulan data dengan menganalisis berbagai sumber, seperti buku, artikel jurnal, ststistik resmi, laporan penelitian, media masa, media sosial dengan proses pengumpulan data penelusuran secara digital, pengolahan data dan penggunaan hastag serta keyword, menggabungkan data kuantitatif dan wawasan kualitatif untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang dampak pemilu hasil penelitian ini bahwa masyarakat indonesia belum sepenuhnya bisa menerima proses pemilihan umum karena adanya sikap fanatik terhadap pilihanya sehingga sebagian masyarakat indonesia tidak bisa menerima perbedaan terutama masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah. Sehingga penelitian ini dapat digunakan untuk memperoleh solusi pemecahan masalah bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu pada tahun 2029 yang akan datang, hal ini dengan adanya dorongan masyarakat yang tidak menginginkan gejolak kondisi kemanan di indonesia.
Referensi
Anderson, B.(2028). Navigating Post-Election Landscape: Policy Makers and Stakeholders in Demokratic Societies. Journal of Political Science, 45(3), 123-145.
Buchari Sitiastuti. Kabangkitan Etnis Menuju Politik Identitas. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2024.
Deddy Ahmad, Dian Mafulla dan Farah Nur. Signifikansi Dampak Pemilu 2024 Indonesia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Mojokerto: 2022.
https://jurnal.stiedarulfalahmojokerto.ac.id/index.php/jurnal_el-idaarah/article/download/76/88 Diamond, Larry, dan Marc F. Plattner. Electoral System and Democracy. Johns Hopkins University Press, 2016
Elvinaro, Adrianto, Lukiati Komala, dan Siti Karlinah. Komunikasi Maassa. Bandung: Sambiosa Rekatama Media, 2015.
Eriyanto. Analisis Jaringan Media Sosial. Jakarta: Prenada Media Group, 2020 Katsafanas, Paul. The Phiosophy of Fanaticm. Taylor & Francis, 2020
Katz, Richard S. Democration and Election. Oxford University Press, 2020. Komarudin, Ade. Politik Hukum Integratif UMKM. Jakarta: Rmbooks. 2014 Marijan Kacung. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group, 2015.
McCoy,J.,Rahman,T.,&Somer,M.(2018). Polarization and the Global Crisis Democracy. Common patterns, Dynamics, and Pernicious Consequenses For Democratic Polities. American Behafioral Scientist, 62(1), 16-42.
Norris,P. Why Election Fail. Cambridge University Press. 2014.
Perdana Andre. Dampak Pelaksanaan Presidential Trheshold pada Pemilu Serentak terhadap Deokrasi Indonesia. Lampung: 2023. . https://jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/index.php/jip/article/view/400.
Power, Thomas P. (2018). Jokowi‟s Authoritarian Turn and Indonesia‟s Democratic Decline. Bulletin of Indonesian Economic Studies. Vol.54,(No.3),pp.307-338. https://doi.org/ 10.1080/00074918.2018.1549918.
Rahmawati, D., et al. “Pemilu dan Konflik Keluarga di Indonesai.” Jurnal Ilmu sosial. Vol.12, no. 1,2029, pp.34-49.
Septanto, H. (2018). Pengaruh Hoax Dan Ujaran Kebencian Sebuah Cyber Crime Dengan Teknologi Sederhana Di Kehidupan Sosial Masyarakat. Jurnal Kalbiscientia: Jurnal Sains dan Teknologi, 5(2), 157-162.
Yasinta Dyah. Dampak Pelaksanaan Presidential Threshold Pada Pemilu Serentak Terhadap Demokrasi Indonesia. Semarang: 2023.
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/erticle/viev/15498.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JELAS)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.