Implementasi Standar Etika dan Disiplin dalam Pembentukan Profesionalisme Petugas Keamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Authors

  • Neysa Mutia Gracetrine Universitas Terbuka Author
  • Romi Mesra Universitas Negeri Manado Author

DOI:

https://doi.org/10.64924/23pv4q06

Keywords:

Bandara, Disiplin, Etika, Petugas Keamanan, Profesionalisme

Abstract

Petugas keamanan bandara (Airport Security officer) merupakan personil yang bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan keselamatan di bandara maupun penerbangan. Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan studi kasus yang meneliti implementasi norma etika dan disiplin dari petugas keamanan di Bandara Hang Nadim Batam serta pengaruhnya terhadap pembentukan profesionalisme petugas. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam pada beberapa narasumber yang dilengkapi observasi langsung dan dokumentasi. Proses analisis data dilakukan secara reduksi dan penyajian serta penarikan kesimpulan. Standar etika dan disiplin di Bandara Hang Nadim telah dilakukan secara konsisten melalui tiga aspek utama yaitu profesional dalam bekerja, tanggung jawab serta integritas. Penerapan ini didukung dengan sistem pengawasan yang terencana dan berkala. Penanganan kasus pelanggaran dilakukan melalui mekanisme pembinaan serta adanya sanksi kolektif yang seimbang. Profesionalisme para petugas tercermin melalui konsistensi dan kemampuan menjaga reputasi positif bandara serta upaya untuk mencegah terjadinya konflik. Penegakan norma etika dan disiplin sangat penting untuk memperkuat pembentukan profesionalisme petugas keamanan bandara.

References

Agustini, A., Grashinta, A., Putra, S., Sukarman, S., Guampe, F. A., Akbar, J. S., Lubis, M. A., Maryati, I., Mesra, R., Sari, M. N., Tuerah, P. R., Rahmadhani, M. V., & Rulanggi, R. (2024). Metode penelitian kualitatif: Teori dan panduan praktis analisis data kualitatif. Penerbit Mifandi Mandiri Digital.

Durkheim, É. (1893). The division of labor in society. Free Press. (Edisi asli: 1893; edisi terjemahan atau cetak ulang yang relevan).

Greenberg, J. (1990). Organizational Justice: Yesterday, Today, and Tomorrow. Journal of Management, 16(2), 399–432.

Gunawan, I. (2015). KUALITATIF Imam Gunawan. Pendidikan (p. 143). Malang: FIP, Universitas Negeri Malang. http://fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2015/12/3_Metpen-Kualitatif.pdf

Hasibuan, A., & Nasution, S. P. (2024). Manajemen sumber daya manusia (Edisi Revisi). Deepublish.

ICAO (International Civil Aviation Organization). (2021). Aviation Security Manual (Doc 8973). (Asumsi sumber referensi untuk safety culture dan SeMS).

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 80 Tahun 2015 tentang Standar Keamanan Penerbangan Sipil. (2015). Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Putra, A., & Suryani, L. (2022). Persepsi penumpang terhadap profesionalisme petugas keamanan di bandara nasional. Jurnal Keamanan Penerbangan, 8(1), 22-35.

Rosaliza, A. (2015). Teknik wawancara dalam penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Sosiologi, 4(1), 12-25.

Sari, M. N., & Nugroho, A. (2018). Pelatihan etika dan kepatuhan SOP di Bandara Soekarno-Hatta. Jurnal Keamanan Transportasi, 6(2), 33-48.

Sinambela, L. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia: Membangun tim kerja yang solid untuk meningkatkan kinerja. Jakarta: Bumi Aksara.

Soeprapto, R. (2011). Teknik observasi dalam penelitian sosial. Jurnal Sosiologi Indonesia, 2(1), 15-28.

Trevino, L. K., & Nelson, K. A. (2011). Managing Business Ethics: Straight Talk about How to Do It Right. Edisi ke-5. John Wiley & Sons.

Widodo, A., dkk. (2020). Disiplin kerja petugas keamanan di bandara regional Indonesia. Jurnal Manajemen Keamanan, 9(1), 55-70.

Published

2026-01-30

How to Cite

Gracetrine, N. M., & Mesra, R. (2026). Implementasi Standar Etika dan Disiplin dalam Pembentukan Profesionalisme Petugas Keamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. ETIC (EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL), 3(2), 123-133. https://doi.org/10.64924/23pv4q06