Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat Desa Lompad
DOI:
https://doi.org/10.64924/dhv4ab75Keywords:
Demokrasi, Kehidupan, Masyarakat DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik demokrasi dalam kehidupan masyarakat Desa Lompad secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada aspek prosedural dan formal, tetapi juga menganalisis bagaimana nilai-nilai demokrasi dipahami, diinternalisasi, dan dipraktikkan oleh masyarakat dalam berbagai dimensi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya mereka sehari-hari. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi dan wawancara mendalam. Observasi dilakukan untuk mengamati langsung praktik-praktik demokrasi dalam berbagai aktivitas sosial masyarakat, termasuk forum musyawarah desa, pertemuan tingkat RT/RW, dan kegiatan keagamaan. Wawancara mendalam dilakukan dengan narasumber kunci yang dipilih secara purposif, termasuk tokoh masyarakat, aparat desa, dan warga yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Data dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola-pola dan makna yang muncul terkait praktik demokrasi. Penelitian menemukan bahwa masyarakat Desa Lompad memiliki tingkat kesadaran politik yang tinggi dengan partisipasi aktif dalam kegiatan politik dan pemerintahan desa, termasuk keterlibatan generasi muda sebagai aparat desa. Nilai-nilai demokrasi seperti toleransi, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, tanggung jawab, dan kerja sama telah terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat. Mekanisme penyelesaian masalah melalui musyawarah dengan prinsip kesetaraan menunjukkan praktik demokrasi deliberatif yang matang, di mana keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama melalui dialog dan pertimbangan rasional.
References
Almond, G. A., & Verba, S. (1963). The Civic Culture: Political Attitudes and Democracy in Five Nations. Princeton University Press.
Aminurosyah, A. (2018). Pemilihan kepala desa dan dinamika politik lokal di Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan.
Aziz, N. L. L. (2016). Otonomi desa dan efektivitas dana desa. Jurnal Penelitian Politik, 13(1), 193-211.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Publications.
Dahl, R. A. (2001). Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat. Yayasan Obor Indonesia.
Effendy, B. (2011). Teologi Baru Politik Islam: Pertautan Agama, Negara, dan Demokrasi. Galang Press.
Gutmann, A., & Thompson, D. (2004). Why Deliberative Democracy? Princeton University Press.
Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action. Beacon Press.
Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Gramedia Pustaka Utama.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.
Nadzir, M. (2013). Membangun pemberdayaan kewargaan generasi muda. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 17(2), 123-135.
Pateman, C. (1970). Participation and Democratic Theory. Cambridge University Press.
Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.
Sarundajang, S. H. (2014). Desentralisasi dan otonomi daerah dalam rangka memperkuat demokrasi lokal. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suharyanto, A. (2021). Dinamika lembaga demokrasi desa di Indonesia. Jurnal Pembangunan Daerah, 9(1), 45-62.
Suharyanto, A., et al. (2015). Tipologi desa dan implikasinya terhadap pola pemerintahan desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan.
Wahyuni, S., et al. (2018). Partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa di Desa Maguwoharjo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 67-84.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 ETIC (EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





