Peran Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Manado Dalam Menanggulangi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak
Keywords:
Peran, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, P2TP2A, Kasus Kekerasan, Rumah Tangga, KDRTAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Manado di Jl. Balai Kota No. 1 Tikala Ares, Kecamatan Tikala dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak. Masalah dalam penelitian ini adalah kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak. Metode penelitian kualitatif. Tujuan metodologi penelitian kualitatif adalah untuk menghasilkan gambaran yang menyeluruh, faktual, dan akurat. Observasi, wawancara, dan dokumentasi adalah semua metode untuk mengumpulkan data. Menurut temuan studi lapangan, banyak kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak, dan masih ada kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan tangan dengan pukulan kecil hingga pukulan yang dapat memperburuk kondisi korban, seperti yang telah terjadi. pengaruh pada perkembangan psikologis dan psikologis anak, dan elemen lainnya. Pertimbangan ekonomi, pernikahan dini, dan campur tangan pihak lain menjadi penyebab terjadinya kekerasan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 ETIC (EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.