Nilai Filosofis Tradisi Naung Ri Ere dalam Pernikahan Masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Tombolo Pao

Penulis

  • Muhammad Afdal Universitas Muhammadiyah Makassar Penulis
  • Rinaldi Rinaldi Universitas Muhammadiyah Makassar Penulis
  • Nur Fadilah Nasir Universitas Muhammadiyah Makassar Penulis

DOI:

https://doi.org/10.64924/kgz06149

Kata Kunci:

Naung Ri Ere, Nilai Filosofis, Pernikahan Adat, Bugis Makassar, Tombolo Pao

Abstrak

Tradisi Naung Ri Ere merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Bugis Makassar yang hingga kini masih dijalankan sebagai bagian dari rangkaian prosesi pernikahan adat, khususnya di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Tradisi ini menempatkan sungai sebagai elemen sakral yang harus didatangi oleh pasangan pengantin baru sebagai bentuk penghormatan kepada alam dan leluhur setelah prosesi akad nikah selesai dilangsungkan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis nilai filosofis yang terkandung dalam tradisi Naung Ri Ere, mencakup proses pelaksanaannya, perlengkapan dan sesajian yang digunakan, peran Sanro sebagai pemimpin ritual, serta kepercayaan masyarakat yang melatarbelakangi keberlangsungan tradisi ini dari generasi ke generasi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan etnografi dan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara purposive, meliputi pasangan pengantin yang telah mengikuti tradisi Naung Ri Ere serta tetua adat yang memiliki pengalaman langsung dalam memimpin prosesi ritual, yang kemudian diperkuat dengan studi pustaka terkait adat Bugis-Makassar dan konsep Siri’ na Pacce. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi Naung Ri Ere mengandung tiga lapis nilai filosofis yang saling berkaitan, yaitu rasa syukur atas kelancaran prosesi pernikahan, dimensi tolak bala melalui prosesi penghanyutan halasuji, serta penghormatan terhadap alam sebagai sumber kehidupan masyarakat agraris. Selain itu, sistem kepercayaan yang melekat pada tradisi ini berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk menjaga keberlangsungannya.

Referensi

Ahimsa-Putra, H. S. (2022). Etnosains dan Etnometodologi: Sebuah Perbandingan. Humaniora, 14(2), 45–62. https://doi.org/10.22146/jh.v14i2.

Amalia, P., & Qayyum, A. R. H. A. (2023). Analisis ‘Urf Terhadap Tradisi Naung Ri Ere Sebagai Kepercayaan Tolak Bala Pasca Pernikahan: Studi Kasus Di Manipi Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 149-162.

Amalia, P., & Qayyum, A. R. H. A. (2023). Analisis ’Urf terhadap tradisi Naung Ri Ere sebagai kepercayaan tolak bala pasca pernikahan: Studi kasus di Manipi Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 4(1), 149–162.

Arifin, J., & Rinaldi, R. (2025). Sosiologi Perdesaan dan Perkotaan dalam Dimensi Perubahan Sosial. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-142.

Arifin, J., Bakar, N. I. A., & Rinaldi, R. (2025). Social Integration in Multiethnic and Multireligious Communities: A Socio-Cultural Analysis of Intergroup Relations in Makassar, Indonesia. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya, 10(1), 204-219.

Arifuddin, M. (2023). Simbolisme Ritual dalam Pernikahan Adat Makassar: Kajian Semiotika Budaya. Jurnal Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, 11(1), 78–95.

Febriani, S. F. (2025). Identitas nasional: Keberagaman dalam kebhinekaan. Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ), 3(June), 2074–2079.

Hairuddin, Tahir, H., & Ilyas, M. (2022). Tinjauan hukum Islam terhadap Naung Riere. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 285–298.

Hamid, A. (2022). Kosmologi Masyarakat Bugis-Makassar: Antara Tradisi dan Modernitas. Jurnal Lektur Keagamaan, 20(1), 101–128. https://doi.org/10.31291/jlk.v20i1.

Hasbullah, R. A. (2025). Internalisasi Karakter “Siri’na Pacce” Dalam Pendidikan Siswa SD Unismuh Makassar. Jurnal Integrasi Pengetahuan Disiplin, 6(3).

Huda, I. U., & Karsudjono, A. J. (2022). Perkembangan aspek sikap sosial dan adat istiadat masyarakat adat Dayak Meratus di era revolusi industri 4.0. E-Qien: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 11(3), 605–628.

Huda, I. U., & Karsudjono, A. J. (2022). Perkembangan aspek sikap sosial dan adat istiadat masyarakat adat Dayak Meratus di era revolusi industri 4.0. Eqien-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(03), 605-628.

Koentjaraningrat. (2024). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia (Edisi Revisi). Penerbit Djambatan.

Maharaksa, M. S., Triharjono, H. D., Fadilah, F. N., Solihat, S. A. Z., Firda, S. M., & Hidayat, Z. A. (2025). Implementasi kebijakan publik: Pengertian, model-model dan penerapannya dalam contoh studi kasus. Jurnal Penelitian Nusantara, 1(6), 69–73.

Mattulada. (2023). Latoa: Suatu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis (Cetakan Ke-4). Hasanuddin University Press.

Mesra, R., Idris, M., Rinaldi, R., Ram, S. W., Tuerah, P. R., Efrianti, R., & Korompis, V. E. (2025). Buku Ajar Pengantar Sosiologi. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-293.

Mesra, R., Rinaldi, R., Sasea, S. C., Suryadi, R., Idrus, I. I., Syarifudin, A., ... & Efrianti, R. (2025). Buku Ajar Sosiologi Digital. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-141.

Muntazar, A., & Fikri, M. (2023). Pandangan tokoh Muhammadiyah terhadap tradisi Naung Ri Ere dalam pernikahan: Perspektif ’Urf. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 18(2), 77–86.

Nurazizah, R. R., Ruyadi, Y., & Wilodati. (2025). The actualization of Siri’ Na Pacce value in Bugis-Makassar tribe society in Rappocini Subdistrict, Makassar City, South Sulawesi Province. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 10(1).

Pelras, C. (2022). The Bugis (Reprint Edition). Blackwell Publishers.

Rinaldi, R., Azis, F., & Arifin, J. (2023). Problematika Uang Panai Dalam Pernikahan Masyarakat Suku Bugis Bone. PADARINGAN (Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi), 5(01), 1-11.

Rinaldi, R., Hufad, A., Komariah, S., & Masdar, M. (2022). Uang panai sebagai harga diri perempuan suku bugis bone (antara tradisi dan gengsi). Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 10(3), 361-373.

Rinaldi, R., Nugara, A. B., & Ismail, L. (2023). Uang Panai Sebagai Harga Diri Perempuan Suku Bugis Bone: Antara Adat Dan Agama. Jurnal Pendidikan Sosiologi Undiksha, 5(1), 1-13.

Rinaldi, S. P. (2022). Uang Panai sebagai Harga Diri Perempuan Suku Bugis (Tinjauan Sosiologis Teori Status Sosial, Teori Perubahan Sosial dan Teori Pertukaran Sosial). Haura Utama.

Rinaldi, R. (2025). Sosiologi Keluarga. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-124.

Rinaldi, R., & Lumbaa, Y. (2024). Kesetaraan Gender “Perjuangan Perempuan dalam Menghadapi Diskriminasi”. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humani..., 2(3), 242-251.

Rinaldi, R., & Lumbaa, Y. (2024). Kesetaraan Gender “Perjuangan Perempuan dalam Menghadapi Diskriminasi.” TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 2 (3), 242–251.

Riskawari. (2023). Tradisi Masyarakat Naung Ri Ere: Studi Kasus Desa Balakia, Kecamatan Sinjai Barat. Skripsi. Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik, UIN Alauddin Makassar.

Setyawati, I., Utami, K., Ariendha, D. S. R., Handayani, S., & Sufiyani, S. (2022). Pernikahan Menurut Remaja Perempuan. Journal of Midwifery, 10(2), 105-111.

Syukur, A. (2024). Ritual Pernikahan Adat Makassar di Kabupaten Gowa: Dokumentasi dan Analisis Etnografis. Jurnal Kebudayaan Nusantara, 8(1), 23–44.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-15

Cara Mengutip

Afdal, M., Rinaldi, R., & Nasir, N. F. (2026). Nilai Filosofis Tradisi Naung Ri Ere dalam Pernikahan Masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Tombolo Pao . Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JELAS), 3(2), 67-75. https://doi.org/10.64924/kgz06149