Pola Jaringan Sosial yang Digunakan dalam Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023

Penulis

  • Fatmawati Rahim Universitas Muhammadiyah Makassar Penulis
  • Rinaldi Rinaldi Universitas Muhammadiyah Makassar Penulis

DOI:

https://doi.org/10.64924/djehfp34

Kata Kunci:

Jaringan Sosial, KPU, Penyelenggara Pemilu

Abstrak

Pemilu merupakan instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, sehingga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu menjadi faktor penting dalam menjaga legitimasi hasil pemilu. Namun, proses rekrutmen penyelenggara pemilu sering kali tidak terlepas dari pengaruh jaringan sosial dan relasi kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola jaringan sosial yang digunakan dalam proses seleksi penyelenggara pemilu pada KPU Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap peserta seleksi, mantan komisioner KPU, anggota tim seleksi, dan pemerhati pemilu, serta didukung oleh studi dokumentasi dan literatur. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selain faktor formal yang diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2023, proses seleksi juga dipengaruhi oleh jaringan sosial yang mencakup organisasi, pendidikan, asal daerah, partai politik, dan birokrasi. Jaringan tersebut berfungsi sebagai modal sosial yang memengaruhi akses informasi, dukungan, dan peluang keterpilihan peserta. Temuan ini menunjukkan bahwa proses seleksi belum sepenuhnya berlangsung secara meritokratis karena masih dipengaruhi oleh relasi sosial dan politik dalam arena demokrasi

Referensi

Asshiddiqie, J. (2006). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Afrizal. (2015). Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Arifin, J., Bakar, N. I. A., & Rinaldi, R. (2025). Social Integration in Multiethnic and Multireligious Communities: A Socio-Cultural Analysis of Intergroup Relations in Makassar, Indonesia. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya, 10(1), 204-219.

Arifin, J., & Rinaldi, R. (2025). Sosiologi Perdesaan dan Perkotaan dalam Dimensi Perubahan Sosial. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-142.

Busthomi, I., & Iwan, A. (2020). Dinamika Pengaruh Organisasi Masyarakat dalam Pengisian Anggota KPU di Daerah. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 6(2), 115–129.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Diyanto. (2023). Critical Analysis of the Selection Process for the General Election Commission Selection Team and the Election Supervisory Body in Indonesia. International Journal of Multidisciplinary Research and Development, 10(4), 1–12.

Gaffar, A. (2013). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar.

Hasbullah, R. A. (2025). Internalisasi Karakter “Siri’na Pacce” Dalam Pendidikan Siswa SD Unismuh Makassar. Jurnal Integrasi Pengetahuan Disiplin, 6(3).

Indonesia, C. B. P. Sosiologi Ekonomi.

Ismail, L., Mukramin, S. U., Rinaldi, R., Nanda, S., & binti Mohamed, N. (2026). Character Education Based on National Values: A Case Study at Sekolah Kebangsaan Dato'Wan Ahmad Rasyid, Malaysia. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(1), 287-299.

Lutpiani, R. (2021). Demokrasi Perwakilan dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Malik, A., & Wa Ode, S. (2024). Bureaucratic Politicization in the Era of Regional Direct Elections. Journal of Political and Administrative Studies, 8(1), 45–60.

Mesra, R., Idris, M., Rinaldi, R., Ram, S. W., Tuerah, P. R., Efrianti, R., & Korompis, V. E. (2025). Buku Ajar Pengantar Sosiologi. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-293.

Rinaldi, R. (2025). SOSIOLOGI KELUARGA. Naluri Edukasi Press, 1(1), 1-124.

Rinaldi, R., Fatmawati, F., Ismail, L., & Afdal, M. (2024). Money Politics and Dynasty Politics (Study of Critical Analysis of Threats to Indonesian Democracy). JED (Jurnal Etika Demokrasi), 9(3), 403-413.

Syafa’at, A. (2010). Demokrasi dan Pemilihan Umum: Perspektif Konstitusional. Jakarta: Rajawali Pers.

Signora, K. A., et al. (2023). Demokrasi Modern dan Legitimasi Pemerintahan: Analisis Teoritis Pemilu di Indonesia. Jurnal Demokrasi dan Kewarganegaraan, 7(1), 12–25.

Tripepi, G., Jager, K. J., Dekker, F. W., & Zoccali, C. (2010). Selection Bias and Information Bias in Clinical Research. Nephron Clinical Practice, 115(2), c94–c99.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Wahyanto, D., & Yusa, I. M. (2019). Dinamika dan Keterlibatan Organisasi Masyarakat dalam Proses Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum pada Tingkat Lokal (Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah Periode 2013–2018). Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal, 5(1), 33–50.

Wati, R. (2025). Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari Siswa Mi Al-Abrar. Jurnal Penelitian Multidisiplin Nusantara, 6(3).

Widianingsih, I. (2017). Pemilihan Umum dan Demokrasi Perwakilan di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-01

Cara Mengutip

Rahim , F., & Rinaldi, R. (2026). Pola Jaringan Sosial yang Digunakan dalam Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JELAS), 3(2), 60-66. https://doi.org/10.64924/djehfp34