Implementasi Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat Desa Mopolo Esa

Penulis

  • Sutrika Rey Universitas Negeri Manado Penulis
  • Romi Mesra Universitas Negeri Manado Penulis

DOI:

https://doi.org/10.64924/8mzg6p69

Kata Kunci:

Implementasi Demokrasi, Pemilihan Kepala Desa, Partisipasi Masyarakat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi demokrasi dalam kehidupan masyarakat Desa Mopolo Esa, khususnya dalam proses pemilihan kepala desa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara mendalam terhadap tiga informan, yaitu Kepala Jaga 2, Kepala Jaga 4, dan Sekretaris Desa, serta didukung oleh dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, masyarakat Desa Mopolo Esa telah berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala desa dengan menggunakan hak pilih mereka secara sadar dan bertanggung jawab. Kedua, proses pemilihan berlangsung dengan bebas dan independen tanpa adanya ikatan kekerabatan, paksaan, maupun praktik politik uang. Ketiga, kepala desa terpilih mendapatkan legitimasi dan kepercayaan yang kuat dari masyarakat berdasarkan kapabilitas dan pengalamannya dalam kepemimpinan keagamaan. Dengan demikian, implementasi demokrasi di Desa Mopolo Esa telah berjalan secara substantif dan menghasilkan kepemimpinan yang legitimate di mata masyarakat.

Referensi

Almond, G. A., dan Verba, S. (1963). The Civic Culture: Political Attitudes and Democracy in Five Nations. Princeton University Press.

Aspinall, E., dan Sukmajati, M. (2015). Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014. PolGov UGM.

Beetham, D. (1991). The Legitimation of Power. Macmillan Education.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Publications.

Dahl, R. A. (2001). Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat. Yayasan Obor Indonesia.

Diamond, L. (1999). Developing Democracy: Toward Consolidation. Johns Hopkins University Press.

Handoyo, E. (2019). Demokrasi Desa dan Tantangan Patronase Politik di Kabupaten Semarang. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 112-128.

Huda, N. (2015). Hukum Pemerintahan Desa dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Setara Press.

Huntington, S. P. (1991). The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. University of Oklahoma Press.

Mariana, D., dan Paskarina, C. (2008). Demokrasi dan Politik Desentralisasi. Graha Ilmu.

Miles, M. B., Huberman, A. M., dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Norris, P., dan Inglehart, R. (2019). Cultural Backlash: Trump, Brexit, and Authoritarian Populism. Cambridge University Press.

Putnam, R. D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton University Press.

Rahmat, A., dan Fauzi, M. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Desa dalam Pemilihan Kepala Desa di Sulawesi. Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, 2(1), 45-63.

Ramlan Surbakti. (2010). Memahami Ilmu Politik. Grasindo.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Supriatna, T. (2018). Implementasi Demokrasi Desa dalam Pemilihan Kepala Desa di Jawa Barat. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 78-94.

Verba, S., Schlozman, K. L., dan Brady, H. E. (1995). Voice and Equality: Civic Voluntarism in American Politics. Harvard University Press.

Wasistiono, S., dan Tahir, M. I. (2007). Prospek Pengembangan Desa. Fokusmedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-03-07

Cara Mengutip

Rey, S., & Mesra, R. (2026). Implementasi Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat Desa Mopolo Esa. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JELAS), 2(3), 121-128. https://doi.org/10.64924/8mzg6p69