Sistem Penjualan Gula Merah di Desa Beringin
DOI:
https://doi.org/10.64924/5zmg5n37Kata Kunci:
Gula Merah, Sistem Penjualan Tradisional, Kearifan LokalAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sistem penjualan gula merah di desa Beringin, sebuah desa yang dikenal memiliki potensi perkebunan kelapa dan pohon aren yang melimpah dengan tradisi produksi gula merah yang telah berlangsung secara turun-temurun. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara mendalam kepada informan yang dipilih secara purposif dari kalangan pelaku usaha gula merah setempat. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sistem penjualan gula merah di desa Beringin masih bersifat tradisional, ditandai dengan masih berlangsungnya praktik barter sebagai mekanisme transaksi, penetapan harga secara lisan tanpa standar yang baku, serta proses produksi yang sepenuhnya menggunakan peralatan tradisional berbasis kearifan lokal. Harga gula merah ditetapkan pada angka Rp. 12.000 per kilogram berdasarkan kesepakatan tidak formal antarwarga. Meskipun sistem penjualan masih konvensional, masyarakat desa Beringin memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong, kualitas produk yang unggul dan alami, serta komitmen tinggi untuk meneruskan tradisi produksi kepada generasi berikutnya sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Referensi
Anggraini, R., & Prasetyo, D. (2023). Heritage marketing dalam pengembangan produk pangan lokal berbasis kearifan tradisional. Jurnal Pemasaran dan Bisnis Lokal, 8(1), 45–61.
Chambers, R. (2002). Participatory rural appraisal: Memahami desa secara partisipatif. Kanisius.
Firmansyah, A., & Lestari, D. (2022). Digitalisasi pemasaran produk UMKM berbasis kearifan lokal di era ekonomi digital. Jurnal Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, 10(2), 112–128.
Hidayat, M., & Susanto, B. (2021). Pengabdian masyarakat berbasis pemberdayaan ekonomi lokal: Pendekatan partisipatif dalam penguatan usaha mikro pedesaan. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 7(3), 89–104.
Maharani, S., & Fadillah, R. (2021). Digitalisasi pemasaran gula merah berbasis media sosial dan marketplace di Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 6(2), 77–93.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Nugroho, T. (2020). Ekonomi subsistensi dan sistem pertukaran tradisional dalam komunitas petani pedesaan Indonesia. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 8(1), 34–50.
Nurhayati, S., & Setiawan, A. (2019). Peningkatan pendapatan petani gula kelapa melalui penerapan sistem pencatatan keuangan sederhana di Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, 5(1), 22–38.
Prabowo, H., & Octaviani, F. (2020). Penguatan kelembagaan kelompok usaha bersama petani gula aren di Sumatera Barat melalui kemitraan koperasi. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 55–70.
Putri, A., & Handayani, N. (2018). Gotong royong sebagai modal sosial dalam pengelolaan usaha berbasis komunitas di pedesaan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 67–82.
Rahmawati, D. (2021). Analisis rantai nilai produksi gula merah tradisional dan implikasinya terhadap pendapatan petani pengrajin. Jurnal Agribisnis dan Ekonomi Pertanian, 9(2), 101–117.
Santoso, B. (2019). Industri gula merah berbasis kerakyatan sebagai penopang ekonomi pedesaan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, 6(1), 12–28.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wijaya, R., & Kurniawan, D. (2020). Ketimpangan distribusi nilai tambah dalam rantai pemasaran gula merah tradisional. Jurnal Manajemen Agribisnis, 11(1), 44–59.
Zubaedi. (2013). Pengembangan masyarakat: Wacana dan praktik. Kencana Prenada Media Group.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Collaborative: Journal of Community Service

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




