Penyuluhan tentang Penataan Lingkunganpermukiman Kelurahan Ranotana Werukecamatan Wanea Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.64924/w3y72a88Kata Kunci:
Penataan, Lingkungan, PemukimanAbstrak
Permasalahan khusus yang dihadapi mitra dalam hal penduduk yang ada di Kelurahan Ranotana Weru Kota Manado, yakni 1) kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang penataan lingkungan permukiman, dan 2) kurangnya kegiatan penyuluhan yang berkaitan dengan usaha penataan lingkungan permukiman penduduk yang dilakukan selama ini. Dalam rangka mengatasi masalah prioritas yang dihadapi mitra, maka solusi yang ditawarkan sebagai alternatif pemecahan masalah sebagai berikut : 1) melaksanakan kegiatan bimbingan terstruktur kepada masyarakat tentang penataan lingkungan permukiman sehat, 2) Melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka penataan lingkungan permukiman yang sehat. Berdasarkan masalah pokok yang dihadapi Mitra dalam hal ini masyarakat di Kelurahan Ranotana weru tersebut, maka, metode pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah : 1) Melaksanakan kegiatan bimbingan terstruktur tentang penataan lingkungan permukiman sehat kepada kelompok masyarakat sasaran binaan. 2) Melaksanakan kegiatan Pendampingan kegiatan penataan lingkungan permukiman berbasis pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masuarakat. Adapun hasil dan luaran yang dicapai dalam kegiatan ini adalah dalam bentuk Produk atau barang sebagai berikut : 1) Bahan ajar tentang Lingkungan Permukiman, dan 2) Artikel ilmiah.
Referensi
Akdon. 2007. Strategic Management For Education Management (Manajemen Strategik untuk Manajemen Pendidikan). Bandung: Alfabeta.
Anonim 2020, Geografi. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Geografi. (Diakses pada 08 Juni 2020)
Anonim 2013, Perumahan. https://www.jogloabang.com/uu-1-2011-perumahan-kawasan-permukiman. (Diakses pada 18 Juni 2020)
Anonim 2020 Kelayakan. file:///D:/jurnal%20kelayakan/BAB%20I.pdf (Diakses pada 18 Juni 2020)s
Erdiaw-Kwasie, M. O., & Alam, K. (2017). Corporate minerals and community development dilemma in the Surat Resource Region, Australia: Implications for resource development planning. Environmental Science and Policy, 77(May), 122–129. https://doi.org/10.1016/j.envsci.2017.08.006
Fadhlinsyah & Siti Hajar (2024) Dampak Kebijakan Tata Ruang Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Gayo Lues Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 5 (2). Hal. 144-155. Juli- Desember 2024.
Febriani, F. A. (2018). Penataan Lingkungan Kawasan Perkampungan Tua Bitombang sebagai Kampung Budaya Berbasis Kearifan Lokal di Kelurahan Bontobangun Kabupaten ….
Hajar, S., Ramlan, & Saputra, A. (2024). Environmental governance in the development of tourist village based local wisdom. E3S Web of Conferences, 506, 1–10. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202450606008
Handoyo. 2005. Pendidikan Geografi, Sebuah Renungan Awal Menuju Paradigma Baru. Malang: Geo Spektrum Press.
Kepmenkes RI No, 892/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan. Jakarta : Departemen Kesehatan R.I.
Nasution, W. R., & Fahlevi, M. R. (2022). Peran Pemerintah dan Modal Sosial terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial, 7(2), 74–85.s
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pennyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ridwan Kurnia Rahima dan Aldri Frinaldib. 2023. Peran Pemerintah Desa Terhadap Pengelolaan Lingkungan Pemukiman. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi (JISIP-UNJA) Volume 7 Nomor 1 (2023) 82 – 93.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Collaborative: Journal of Community Service

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




